Terkadang ketika orang yang tinggi kecintaanya terhadap Al-Qur'an begitu semangat menghafalkanya,
Bahkang tidak jarang keinginan baiknya untuk muraja'ah/mengulangi bacaanya dengan menirukan bacaan Imam Sesudah Al-Fathihah.
Namun apakah benar sikap seperti ini ?
Perlu diketahui bahwa banyak orang yang ingin berbuat kebaikan namun ia tidak mendapatkanya !
Niat dan keinginan saja tidak cukup, harus diiringi cara yang benar dengan tuntunan Rasulullah Shalallahi 'Alaihi Wasallam...
Kita ketahui bahwa ada perbendaan pendapat antara ulama tentang membaca surat Al-Fatihah ketika shalat Jahriyyah (ketika imam mengeraskan bacaanya).
Pendapat pertama bahwa makmum diam bila bacaan surat al-fatihah imam terdengar (dan ini pendapat yang terkuat.
pendapat kedua bahwa makmum tetap membaca surat al-fatihah meski bacaan al-fatihah imam terdengar...
Namun, baik ulama yang berpendapat makmum membaca al fathihah saat shalat jahriyyah dan tidak membacanya tetap berfatwa bahwa dilarang membaca Al-Qur'an sesudah membaca al-fathihah.
dan berikut dalil yang melarang kita mengulangi/muraja'ah bacaan al-qur'an setelah al-fathihah bila imam mengeraskan suara :
Nabi shalallahu alaihi wa sallam, “Kalian tadi membaca di belakang Imam Kalian?” Kami menjawab, ”Ya”, Beliaupun menanggapinya, “Janganlah kalian lakukan hal itu kecuali membaca Al-Fatihah karena sesungguhnya tidak sah shalat seseorang yang tidak membacanya (Al-Fatihah)” (HR. Imam Ahmad ,Syaikh Bin Baz menyatakan bahwa sanadnya shahih)
“Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian mendapat rahmat” ( Al-A’raaf : 204).
“Jika Imam membaca (dengan keras) maka diamlah Kalian” (HR. Ibnu Majah)
Wallahu A'lam Bishawab
🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴
Instagram : @fis16bdg
https://www.instagram.com/fis16bdg
DKM Daarul Uluum
SMAN 16 Bandung
🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴

COMMENTS