Hukum Merayakan tahun baru

Hukum Merayakan Tahun Baru...

بِسْÙ…ِ اللهِ الرَّ Ø­ْÙ…َÙ†ِ الرَّ Ø­ِÙŠْÙ…

Apakah disini suka ada yang merayakan tahun baru. Bagaimana ? dengan meniup terompetkah ? Menyalakan kembang apikah ? Jalan-jalankah ? atau hal lainya ?

Pernah gak terpikir oleh kita, sejarah awal perayaan tahun baru ? atau terpikir apa hukumnya merayakan tahun baru bagi seorang muslim ?.
Jangan bilang kita hanya menjadi seseorang yang hanya mengikuti orang lain tanpa tahu dan sadar apa yang sedang kita lakukan ?

Untuk membahas itu mari kita ketahui sejarah awal tahun baru ini :
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak
365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada
bulan Februari, yang secara teoretis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.

Dari sejarah tersebut telah kita ketahui bahwa perayaan tahun baru awalnya dari orang-orang kafir bukan dari islam. Ini merupakan perayaan pergantian tahun pada kalender gregorian.

Hukum merayakan tahun baru :
karna kita ketahui bahwa tahun baru merupakan perayaan orang kafir maka dilarang hukumnya bagi seorang muslim untuk merayakanya. Berdasarkan dengan alasan berikut.

1. Termasuk meniru kebiasaan orang kafir, maka bila seorang muslim meniru suatu kaum maka ia termasuk kedalam golonganya.
“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud)

2. Mengambur-hambur seperti perbuatan syaitan
Bukan hal yang aneh apabila pada tahun baru kita mendapati orang berbondong-bondong membeli kembang api, petasan, terompet dan lainya yang sebenarnya tidak ada faedah atau manfaatnya sama sekali bagi kita seorang muslim. Bila 1 orang saja menghabiskan paling sedikit Rp.10.000 untuk membeli petasan/kembang api lantas berapa jumlahnya bila jutaan orang yang melakukanya ?

“Dan janganlah kamu menghambur-
hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)

3. Membuang-buang waktu
Sungguh muslim yang baik akan berfikir kembali untuk melakukan hal-hal yang akan dikerjakanya. Lebih-lebih bila ingin merayakan tahun baru. Karna seorang muslim yang baik akan meninggalkan yang tidak bermanfaat.

“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak
bermanfaat” (HR. Tirmidzi)

Selain itu, jangan sampai kita termasuk manusia yang lalai terhadap k dan kesehatan kita karna ikut merayakan tahun baru.

”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari)

kita bisa mengisi waktu senggang kita dengan hal yang lebih bermanfaat bagi kita, entah dengan berdzikir atau dengan shalat tahajud, dll

4. Tahun baru merupakan bagian dari doktrin keyakinan dan agama, bukan sekedar hal dunia dan hiburan
Ketika Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasalam datang ke Madinah, penduduk kota tersebut merayakan 2 hari raya yaitu nairuz dan mihrajan. Lalu Rasulullah bersabda :

“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan nairuz dan mirajan isinya hanya bermain-main dan makan saja. Tidak ada ritual-ritual didalamnya. Namun, mengingat itu merupakan perayaan orang kafir maka Rasulullah Shallahu 'Alaihi wasalam melarangnya dan Allah menggantinya dengan Iedul Fitri & Iedul Adha. Maka acara apapun yang hanya bermain, makan dll bila itu dalam rangka perayaan orang kafir maka tetap dilarang.

Wallahu A'lam Bishowab

🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴
Instagram : @fis16bdg
https://www.instagram.com/fis16bdg
Line@ : @ecc9041y
https://line.me/R/ti/p/%40ecc9041y
DKM Daarul Uluum
SMAN 16 Bandung
🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴
-id.wikipedia.org
-rumaysho.com
-konsultasisyariah.com

COMMENTS

Nama

Fiqih,5,Informasi,3,Inspirasi,2,Kajian,11,
ltr
item
FIS 16 Bandung: Hukum Merayakan tahun baru
Hukum Merayakan tahun baru
Untuk membahas itu mari kita ketahui sejarah awal tahun baru ini : Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoretis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2nMNK2jWAib48qNBPI_8yJSdlulPI0RLT7R6G5Cy5K_T3VNZA_3HR0-XH3b8O95i_D4371GrJQOuTD-thHqbVhB__q2g3jrEXC9CuBToZad-njJ_bk5EDRkYH-R_2E2hpI-05N4mMH5M/s320/1484663394882.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2nMNK2jWAib48qNBPI_8yJSdlulPI0RLT7R6G5Cy5K_T3VNZA_3HR0-XH3b8O95i_D4371GrJQOuTD-thHqbVhB__q2g3jrEXC9CuBToZad-njJ_bk5EDRkYH-R_2E2hpI-05N4mMH5M/s72-c/1484663394882.jpg
FIS 16 Bandung
http://fis16bdg.blogspot.com/2017/01/hukum-merayakan-tahun-baru.html
http://fis16bdg.blogspot.com/
http://fis16bdg.blogspot.com/
http://fis16bdg.blogspot.com/2017/01/hukum-merayakan-tahun-baru.html
true
3191772890213089076
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy