Hair Style...
بيسم الله الر ØÙ…Ù† الر ØÙŠÙ…
Buat ikhwan (Laki-laki) biasanya kita sering mengubah-ngubah dan mencoba-coba gaya rambut ya?
Biar keliatan kece, keren, dan lainya...
Tapi pernah kepikir gak sih? apakah ada larangan tentang gaya rambut ?
Ternyata pada zaman Rasulullah Shalalllahu alaihi wasalam ada yang namanya Qaza...
Paan sih itu ? ada penjelasanya dibawah nih...
Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam melarang qaza, yaitu "potongan rambut yang dihasilkan dengan mencukur rambut pada sebagian kepala dan membiarkan sebagiannya lagi." Hendaklah orang tua melarang potongan model ini kepada anaknya. Karena potongan ini meniru potongan rambut orang-orang kafir dan orang-orang bejat.
Larangan melakukan Qaza' ini telah disebut dengan jelas di dalam hadist dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu 'anhu katanya yg bermaksud : "Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam melarang daripada melakukan qaza‘ (mencukur sebagian dari rambut kepala)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis yg lain dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu 'anhu yg artinya : "Sesungguhnya Nabi Shalallahu alaihi wasalam telah melihat seorang anak-anak yg dicukur sebagian rambutnya dan ditinggalkan sebagian yg lain, lalu Nabi melarang mereka berbuat demikian dan Beliau bersabda: "Kamu cukur (rambut itu) semuanya atau kamu tinggalkan semuanya (tidak mencukurnya)." (HR. Abu Daud)
Imam Ibnul Qayyim menyebutkan beberapa bentuk qaza’ yg dilarang, yaitu; mencukur rambutnya di sana sini dari kepalanya, mencukur di tengahnya dan membiarkan di sampingnya, mencukur di bagian samping dan membiarkan di bagian tengahnya, mencukur di bagian depan dan membiarkan di bagian belakang. [Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakar Ibnul Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul Maudud Bi Ahkam Al Maulud, Beirut, Daar Al Jiil, 1988, hlm. 119]
Sebahagian Ulama' mengharamkannya karena ia menyerupai kaum kafir.
jadi gak boleh tuh tengahnya ada rambutnya tapi pinggirnya tipis... atau sebaliknya...
Kalo udah terlanjur ? Maka dalam hadits di atas Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mengatakan "Kamu cukur (rambut itu) semuanya" jadi botakin aja sekalian... mendingan keliatan jelek dimata manusia dibanding mata Allah Subhanahu Wata A'la...
Muslim yang baik, ketika mendengar perintah Allah dan Rasulnya akan mendengarkan dan patuh... "Sami'na wa ato'na"...
Wallahu a'lam bish shawab
🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴
Instagram : @fis16bdg
https://www.instagram.com/fis16bdg
Line@ : @ecc9041y
https://line.me/R/ti/p/%40ecc9041y
DKM Daarul Uluum
SMAN 16 Bandung
🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴
بيسم الله الر ØÙ…Ù† الر ØÙŠÙ…
Buat ikhwan (Laki-laki) biasanya kita sering mengubah-ngubah dan mencoba-coba gaya rambut ya?
Biar keliatan kece, keren, dan lainya...
Tapi pernah kepikir gak sih? apakah ada larangan tentang gaya rambut ?
Ternyata pada zaman Rasulullah Shalalllahu alaihi wasalam ada yang namanya Qaza...
Paan sih itu ? ada penjelasanya dibawah nih...
Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam melarang qaza, yaitu "potongan rambut yang dihasilkan dengan mencukur rambut pada sebagian kepala dan membiarkan sebagiannya lagi." Hendaklah orang tua melarang potongan model ini kepada anaknya. Karena potongan ini meniru potongan rambut orang-orang kafir dan orang-orang bejat.
Larangan melakukan Qaza' ini telah disebut dengan jelas di dalam hadist dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu 'anhu katanya yg bermaksud : "Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam melarang daripada melakukan qaza‘ (mencukur sebagian dari rambut kepala)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis yg lain dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu 'anhu yg artinya : "Sesungguhnya Nabi Shalallahu alaihi wasalam telah melihat seorang anak-anak yg dicukur sebagian rambutnya dan ditinggalkan sebagian yg lain, lalu Nabi melarang mereka berbuat demikian dan Beliau bersabda: "Kamu cukur (rambut itu) semuanya atau kamu tinggalkan semuanya (tidak mencukurnya)." (HR. Abu Daud)
Imam Ibnul Qayyim menyebutkan beberapa bentuk qaza’ yg dilarang, yaitu; mencukur rambutnya di sana sini dari kepalanya, mencukur di tengahnya dan membiarkan di sampingnya, mencukur di bagian samping dan membiarkan di bagian tengahnya, mencukur di bagian depan dan membiarkan di bagian belakang. [Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakar Ibnul Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul Maudud Bi Ahkam Al Maulud, Beirut, Daar Al Jiil, 1988, hlm. 119]
Sebahagian Ulama' mengharamkannya karena ia menyerupai kaum kafir.
jadi gak boleh tuh tengahnya ada rambutnya tapi pinggirnya tipis... atau sebaliknya...
Kalo udah terlanjur ? Maka dalam hadits di atas Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mengatakan "Kamu cukur (rambut itu) semuanya" jadi botakin aja sekalian... mendingan keliatan jelek dimata manusia dibanding mata Allah Subhanahu Wata A'la...
Muslim yang baik, ketika mendengar perintah Allah dan Rasulnya akan mendengarkan dan patuh... "Sami'na wa ato'na"...
Wallahu a'lam bish shawab
🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴
Instagram : @fis16bdg
https://www.instagram.com/fis16bdg
Line@ : @ecc9041y
https://line.me/R/ti/p/%40ecc9041y
DKM Daarul Uluum
SMAN 16 Bandung
🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴

COMMENTS